SEJARAHSUFI DI HADRAMAUT Jihad Menurut Timbangan Ahlussunnah wal Jama'ah, dimuat di majalah SALAFY edisi 34/1421 H/2000 M halaman 11-14. 3. Ahkamul Jihad, dimuat di majalah SALAFY edisi 34/1421 H/2000 M halaman 15-24. Dzulqarnain lahir dan mengenal dakwah Ahlus Sunnah Wal Jamaah diawali ketika menginjak usia remaja di Makassar, ia
mengenal ahlussunnah wal jamaah sejarah definisi dan december 23rd, 2019 - jadi sebagai firqah islam ahlussunnah wal jamaah sangat lengkap dalam kekayaan intelektualnya keren bukan sehingga diharapkan kader kader ahlussunnah wal jamaah di masa depan harus mampu menguasai tiga bidang di atas sekaligus ahli di bidang aqidah fiqh dan tasawuf yang
Lafadz" " disebut dengan ahlu sunnah wal-jama'ah, yang berarti penganaut sunnah nabi Muhammad SAW dan jama'ah (Sahabat-sahabatnya).[3] 2. Sejarah perkembangan Ketika Rasulullah SAW wafat, maka terjadilah kesalahpahaman antara golongan Muhajirin dan anshar, siapa yang selanjutnya menjadi pemimpin kaum muslimin.
Ahlussunnahwal Jama'ah memiliki 3 komponen, pertama ahl yang berarti keluarga (ahlul bait), pengikut, dan penduduk. Kedua As-Sunnah diartikan kelompok sahabat Nabi Muhammad, golongn pengikut sunnah/ajaran Nabi, mengikuti jejak langkah sahabat Nabi. Ketiga Al Jama'ah bermakna kelompok yang menjaga kebersamaan dan kekompakan.
Hasjmy Ali, Syi'ah dan Ahlussunnah; Saling Rebut Pengaruh dan Kekuasaan Sejak Awal Sejarah Islam di Kepulauan Nusantara. Surabaya: PT.Bina Ilmu, 1983. Hasyim, Arrazy, Teologi Ulama Tasawuf di Nusantara Abad XVII-XIX.
Ahlussunnahwal Jamaah merupakan benang merah antara PMII dengan NU, dan ASWAJA PMII membedakan PMII dengan organisasi-organisasi lainnya. Peristiwa 15 Januari 1974 atau lebih dikenal dengan Malari (Malapetaka lima Belas Januari) merupakan suatu gerakan PMII bersama sahabat-sahabat mahasiswa yang merasa tidak puas terhadap kebijakan pemerintah
. BAB I PENDAHULUAN Makalah Sejarah Ahlussunnah Wal Jamaah A. Latar belakang Masalah Islam masuk ke Indonesia sejak zaman Khulafaur Rasyidin tepatnya pada masa Khalifah Utsman bin Affan. Penyebaran Islam di Indonesia masuk melalui dua jalur utama yaitu Jalur Selatan yang bermadzhab Syafi’i Arab, Yaman, India, Pakistan, Bangladesh, Malaka, Indonesia dan Jalur Utara Jalur Sutara yang bermadzhab Hanafi Turki, persia, Kazakhstan, Uzbekistan, Afganistan, Cina, Malaka, Indonesia. Penyebaran Islam semakin berhasil, khususnya di Pulau Jawa sejak abad ke-13 oleh Wali Sanga. Dari murid – murid Wali Sanga inilah kemudian secara turun – temurun menghasilkan Ulama – ulama besar di wilayah Nusantara seperti Syaikhuna Khoil Bangkalan Madura, Syaikh Arsyad Al Banjari Banjar, Kalimantan, Syaikh Yusuf Sulawesi, dan lain – lain. Telaah terhadap Ahlussunnah Wal Jama’ah Aswaja sebagai bagaian dari kajian keislaman –merupakan upaya yang mendudukkan aswaja secara proporsional, bukannya semata-mata untuk mempertahankan sebuah aliran atau golongan tertentu yang mungkin secara subyektif kita anggap baik karena rumusan dan konsep pemikiran teologis yang diformulasikan oleh suatu aliran, sangat dipengaruhi oleh suatu problem teologis pada masanya dan mempunyai sifat dan aktualisasinya tertentu. Pemaksaan suatu aliran tertentu yang pernah berkembang di era tertentu untuk kita yakini, sama halnya dengan aliran teologi sebagai dogma dan sekaligus mensucikan pemikiran keagamaan tertentu. Padahal aliran teologi merupakan fenomena sejarah yang senantiasa membutuhkan interpretasi sesuai dengan konteks zaman yang melingkupinya. Jika hal ini mampu kita antisipasi berarti kita telah memelihara kemerdekaan hurriyah; yakni kebebasan berfikir hurriyah al-ra’yi, kebebasan berusaha dan berinisiatif hurriyah al-irodah serta kebebasan berkiprah dan beraktivitas hurriyah al-harokah. Selama kurun waktu berdirinya 1926 hingga sekitar tahun 1994, pengertian Aswaja tersebut bertahan di tubuh Nahdlatul Ulama. Baru pada sekitar pertengahan dekade 1990 tersebut, muncul gugatan yang mempertanyakan, tepatkah Aswaja dianut sebagai madzhab, atau lebih tepat dipergunakan dengan cara lain? BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Ahlussunah waljama’ah 1. pengertian ahlussunah waljama’ah secara bahasa Ahlun keluarga, golongan atau pengikut. Ahlussunnah orang – orang yang mengikuti sunnah perkataan, pemikiran atau amal perbuatan Nabi Muhammad SAW. Wal Jama’ah Mayoritas ulama dan jama’ah umat Islam pengukut sunnah Rasul. Dengan demikian secara bahasa /aswaja berarti orang – orang atau mayoritas para Ulama atau umat Islam yang mengikuti sunnah Rasul dan para Sahabat atau para Ulama. 2. Secara Istilah Berarti golongan umat Islam yang dalam bidang Tauhid menganut pemikiran Imam Abu Hasan Al Asy’ari dan Abu Mansur Al Maturidi, sedangkan dalam bidang ilmu fiqih menganut Imam Madzhab 4 Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hambali serta dalam bidang tasawuf menganut pada Imam Al Ghazali dan Imam Junaid al Baghdadi. Nahdlatul Ulama sebagai Jamiyyah Diniyyah Islamiyyah berakidah Islam menurut faham Ahlussunnah wal Jamā’ah mengikuti salah satu madzhab empat Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali [1] Perubahan-perubahan anggaran dasar di atas bukanlah soal yang penting untuk menilai pokok faham keagamaan NU. Bahkan boleh dikatakan apa yang tertuang dalam anggaran dasar hanyalah aspek formal dari kehidupan keagamaan NU, namun di balik formalitas itu terdapat warna yang sebenarnya dari sifat dan corak gerakan yang menjadi inti pokok kehidupan keagamaan NU. Jika dilihat dari anggaran dasar NU di atas, tampak jelas bahwa faham Ahlussunah wa al-Jama'ah merupakan sistem nilai yang mendasari semua prilaku dan keputusan yang berlaku di NU. Oleh karena itu, paham ahlussunah waljama’ah aswaja tidak hanya dijadikan landasan dalam kehidupan keagamaan NU, namun merupakan landasan moral dalam kehidupan sosial politik. Dalam hal ini, ada empat prinsip yang menjadi landasan dalam kehidupan kemasyarakatan bagi NU yaitu 1. Tawasuth 2. Tasamuh 3. Tawazun 4. Amar ma’ruf nahi munkar [2] B. sejarah petumbuhan ahlussunah waljama’ah Nahdlatul Ulama adalah sebuah organisasi yang didirikan oleh para ulama dengan tujuan memelihara tetap tegaknya ajaran Islam Ahlussunah wal Jama’ah di Indonesia. Dengan demikian antara NU dan Aswaja ahlussunah waljama’ah mempunyai hubungan yang tidak dapat dipisahkan, NU sebagai organisasi / Jamiyyah merupakan alat untuk menegakkan Aswaja dan Aswaja merupakan aqidah pokok Nahdlatul Ulama. Ulama secara lughowi etimologis / kebahasaan berarti orang yang pandai, dalam hal ini ilmu agama Islam. Begitu berharganya seorang Ulama, sampai Nabi pernah bersabda yang artinya “Ulama itu pewaris Nabi. Sesungguhnya para Nabi tidak mewaiskan dirham atau dinar, melainkan hanya mewariskan ilmu. Maka barang siapa mengambilnya maka ia telah mengambil bagian yang cukup banyak.”. Sejak berdirinya tahun 1926, NU telah memproklamirkan dirinya sebagai penganut setia paham ahlussunah waljama’ah aswaja dengan mempertahankan, melestarikan dan mengembangkannya dalam kehidupan sehari-hari. Karenanya secara eksplisit, tujuan NU adalah mengembangkan ajaran-ajaran Islam Ahlussunnah wa al-Jama’ah dan melindunginya dari penyimpangan kaum pembaharu dan modernis. Pernyataan ini terlihat dari Anggaran Dasar NU sebagai berikut ”Adapoen maksoed perkoempoelan ini jaitoe Memegang dengan tegoeh pada salah satoe dari mazhabnja Imam Empat, jaitoe Imam Moehammad bin Idris Asj Sjafi’i, Imam Malik bin Anas, Imam Aboe Hanifah an Noe’man atau Imam Ahmad bin Hambal, dan mengerdjakan apa sadja jang mendjadikan kemaslahatan agama Islam.”[3] Di Indonesia, seorang Ulama diidentikkan atau biasa disebut “Kyai” yang berarti orang yang sangat dihormati. Agar tidak gampang memperoleh gelar “Ulama” atau “Kyai”, maka ada 3 kriteria yaitu Norma pokok yang harus dimiliki oleh seorang Ulama adalah ketaqwaan kepada Allah SWT. Seorang Ulama mempunyai tugas utama mewarisi misi risalah Rasulullah SAW, meliputi ucapan, ilmu, ajaran, perbuatan, tingkah laku, mental dan moralnya. Seorang Ulama memiliki tauladan dalam kehidupan sehari – hari seperti tekun beribadah, tidak cinta dunia, peka terhadap permasalahan dan kepentingan umat & mengabdikan hidupnya di jalan Allah SWT. C. Kyai Hasyim Asy’ari dan NU Kiai Hasyim Asy’ari yang lahir di Pondok Nggedang, Jombang, Jawa Timur, 10 April 1875 tidak lepas dari nenek moyangnya yang secara turun-temurun memimpin pesantren. Ayahnya bernama Kiai Asy’ari, pemimpin Pesantren Keras yang berada di sebelah selatan Jombang. Kakeknya, Kiai Ustman, terkenal sebagai pemimpin Pesantren Gedang, yang santrinya berasal dari seluruh Jawa, pada akhir abad 19. Ayah kakeknya, Kiai Sihah, adalah pendiri Pesantren Tambakberas di Jombang. Sejak kecil hingga berusia empat belas tahun, putra ketiga dari 11 bersaudara ini mendapat pendidikan langsung dari ayah dan kakeknya, Kyai Utsman. Hasratnya yang besar untuk menuntut ilmu mendorongnya belajar lebih giat dan rajin. Tak puas dengan ilmu yang diterimanya, sejak usia 15 tahun, ia berkelana dari satu pesantren ke pesantren lain; mulai menjadi santri di Pesantren Wonokoyo Probolinggo, Pesantren Langitan Tuban, Pesantren Trenggilis Semarang, dan Pesantren Siwalan, Panji Sidoarjo. Pada tahun 1892, Kiai Hasyim Asy’ari menunaikan ibadah haji dan menimba ilmu di Makkah. Di sana ia berguru kepada Syaikh Ahmad Khatib dan Syaikh Mahfudh at-Tarmisi, gurunya di bidang hadis. Dalam perjalanan pulang ke Tanah Air, ia singgah di Johor, Malaysia, dan mengajar di sana. Pulang ke Indonesia tahun 1899, Kiai Hasyim Asy’ari mendirikan pesantren di Tebuireng yang kelak menjadi pesantren terbesar dan terpenting di Jawa pada Abad 20. Sejak tahun 1900, Kiai Hasyim Asy’ari memosisikan Pesantren Tebuireng sebagai pusat pembaruan bagi pengajaran Islam tradisional. Di pesantren itu bukan hanya ilmu agama yang diajarkan, tetapi juga pengetahuan umum. Para santri belajar membaca huruf latin, menulis dan membaca buku-buku yang berisi pengetahuan umum, berorganisasi dan berpidato. Tanggal 31 Januari 1926, bersama dengan tokoh-tokoh Islam tradisional, Kiai Hasyim Asy’ari mendirikan Nahdlatul Ulama, yang berarti kebangkitan ulama. Organisasi ini berkembang dan banyak anggotanya. Pengaruh Kiai Hasyim Asy’ari pun semakin besar dengan mendirikan organisasi NU, bersama teman-temannya. Itu dibuktikan dengan dukungan dari ulama di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Cikal-bakal berdirinya perkumpulan para ulama yang kemudian menjelma menjadi Nahdhatul Ulama Kebangkitan Ulama tidak terlepas dari sejarah Khilafah. Ketika itu, tanggal 3 Maret 1924, Majelis Nasional yang bersidang di Ankara mengambil keputusan, “Khalifah telah berakhir tugas-tugasnya. Khilafah telah dihapuskan karena Khilafah, pemerintahan dan republik, semuanya menjadi satu gabungan dalam berbagai pengertian dan konsepnya.” Keputusan tersebut mengguncang umat Islam di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Untuk merespon peristiwa itu, sebuah Komite Khilafah Comite Chilafat didirikan di Surabaya tanggal 4 Oktober 1924 dengan ketua Wondosudirdjo kemudian dikenal dengan nama Wondoamiseno dari Sarikat Islam dan wakil ketua KH A. Wahab Hasbullah dari golongan tradisi yang kemudian melahirkan NU. Tujuannya untuk membahas undangan kongres Kekhilafahan di Kairo Bandera Islam, 16 Oktober 1924. Kemudian pada Desember 1924 berlangsung Kongres al-Islam yang diselenggarakan oleh Komite Khilafah Pusat Centraal Comite Chilafat. Kongres memutuskan untuk mengirim delegasi ke Konferensi Khilafah di Kairo untuk menyampaikan proposal Khilafah. Setelah itu, diadakan lagi Kongres al-Islam di Yogyakarta pada 21-27 Agustus 1925. Topik Kongres ini masih seputar Khilafah dan situasi Hijaz yang masih bergolak. Kongres diadakan lagi pada 6 Februari 1926 di Bandung; September 1926 di Surabaya, 1931, dan 1932. Majelis Islam A’la Indonesia MIAI yang melibatkan Sarikat Islam SI, Nahdhatul ulama NU, Muhammadiyah dan organisasi lainnya menyelenggarakan Kongres pada 26 Februari sampai 1 Maret 1938 di Surabaya. Arahnya adalah menyatukan kembali umat Islam. Meskipun pada awalnya, Kongres Al-Islam merupakan wadah untuk mengatasi perbedaan, pertikaian dan konflik di antara berbagai kelompok umat Islam akibat perbedaan pemahaman dan praktik keagamaan menyangkut persoalan furû’iyah cabang, seperti dilakukan sebelumnya pada Kongres Umat Islam Kongres al-Islam Hindia di Cirebon pada 31 Oktober-2 November 1922. Namun, pada perkembangan selanjutnya, lebih difokuskan untuk mewujudkan persatuan dan mencari penyelesaian masalah Khilafah. BAB III PENUTUP KESIMPULAN Melacak akar-akar sejarah munculnya istilah ahlul sunnah waljamaah, secara etimologis bahwa aswaja sudah terkenal sejak Rosulullah SAW. Sebagai konfigurasi sejarah, maka secara umum aswaja mengalami perkembangan dengan tiga tahab secara evolutif. Pertama, tahap embrional pemikiran sunni dalam bidang teologi bersifat eklektik, yakni memilih salah satu pendapat yang dianggap paling benar. Pada tahap ini masih merupakan tahap konsolidasi, tokoh yang menjadi penggerak adalah Hasan Al-Basri 110 H/728 M. Kedua, proses konsolidasi awal mencapai puncaknya setelah Imam Al-Syafi’i 205 H/820 M berhasil menetapkan hadist sebagai sumber hukum kedua setelah Al- qur’an dalam konstruksi pemikiran hukum Islam. Pada tahap ini, kajian dan diskusi tentang teologi sunni berlangsung secara intensif. Ketiga, merupakan kristalisasi teologi sunni disatu pihak menolak rasionalisme dogma, di lain pihak menerima metode rasional dalam memahami agama. para Ulama’ NU di Indonesia menganggap aswaja sebagai upaya pembakuan atau menginstitusikan prinsip-prinsip tawasuth moderat, tasamuh toleran dan tawazzun seimbang serta ta’addul Keadilan. Perkembangan selanjutnya oleh Said Aqil Shiroj dalam mereformulasikan aswaja sebagai metode berfikir manhaj al-fikr keagamaan yang mencakup semua aspek kehidupan yang berdasarkan atas dasar modernisasi, menjaga keseimbangan dan toleransi, tidak lain dan tidak bukan adalah dalam rangka memberikan warna baru terhadap cetak biru blue print yang sudah mulai tidak menarik lagi dihadapan dunia modern. DAFTAR PUSTAKA Ainul, Yaqin, Warga NU, Aktivis Lembaga Kajian Islam Hanif L-Jihan Azyumardi, Azra, jaringan ulama. 1994, Bandung ; Mizan. Badri, Yatim, sejarah peradaban islam, 2001, Jakarta Raja Grafindo Jaya. Hasyim Muzadi, Nahdlatul Ulama di Tengah Agenda Persoalan Bangsa, Logos, Jakarta 1999, Ali Khaidar, ONahdlatul Ulama dan Islam Indonesia; Pendekatan Fiqih dalam Politik, Jakarta Gramedia, 1995, KH. Husin Muhammad, Memahami Sejarah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah Yang toleran dan Anti Ekstrim ed, dalam Imam Baehaqi ed , Kontroversi ASWAJA, LkiS, Yogyakarta, 1999,
sejarah ahlussunnah wal jamaah pdf